Minggu, 13 Februari 2011

Tangisan Muncar City

Kerusakan lingkungan di perairan muncar sangat parah. Hasil penelitian yang telah dilakukan BPPT (Badan pengkajian dan penerapan tehnologi) jakarta
telah mengungkapkan perairan di laut muncar telah terjadi pencemaran limbah pabrik. Dan tingkat pencemarannya telah menjangkau 350 meter dari bibir pantai.
Menurut BPPT yang telah melakukan investigasi, ternyata pencemaran tersebut dari pabrik-pabrik pengolahan ikan yang berada di muncar, dari investigasi didapati
bahwa dari 90 pabrik yang berdiri tidak satupun yang memiliki Instalasi Pengolahan Air LImbah (IPAL). Sebagian pabrik membuang limbah ke laut melalui beberapa
sungai di sekitar pabrik. Akibat pembuangan limbah tersebut yang notabene sungai bermuara ke laut, maka laut muncar terkontaminasi oleh limbah pabrik.
Sebenarnya beberapa tahun lalu pemerintah dalam hal ini sudah memberikan warning akan bahaya limbah pada perairan air laut, namun sejumlah pabrik masih "mokong"
hingga saat ini belum ada pabrik yang memasang IPAL. Dan pemerintah sendiri telah menyiapkan sanksi pada pabrik yang "mokong" karena melanggar UU tentang lingkungan
hidup. Dapat ke ranah pidana maupun perdata, masuk ranah Pidana karena pabrik yang "mokong" telah melanggar UU tentang lingkungan hidup. Dan untuk ranah perdata
pemerintah memiliki kewenangan menuntut ganti rugi pada pabrik yang "mokong".
Untuk menanggulanginya pemerintah telah membentuk tim terpadu yang mana anggotanya : 
1. pemkab
2. Polri
3. TNI AD
4. TNI AL
5. Kejari
6. DPRD
7. PN (pengadilan Negeri)
setelah melakukan penelitian telah di temukan cara mengatasi pencemaran limbah. Yakni dengan cara DETOKSIFIKASI untuk pengolahan air limbah perikanan, penelitian
dilaksanakan dengan dua tahap. Tahap pertama ditujukan untuk mendapatkan fakta fluktuasi beban kualitas air limbah untuk kemudian diformulasikan pada sistem
detoksifikasi beban air limbah perikanan yang tepat. Sedangkan tahap yang kedua difokuskan pada sistem detoksifikasi, yang terdiri dari aerasi dan sedimentasi.
Diharapkan setelah menjalani proses sedemikian rupa, perairan di laut muncar dapat sehat kembali. Lebih dari 1 tahun warga khususnya nelayan muncar paceklik
ikan, yang mana muncar adalah penghasil ikan terbesar kedua di indonesia. Ini adalah salah satu contoh bagaimana manusia yang kurang perduli pada lingkungannya,
padahal jikalau kita ramah pada alam maka alam akan membalas dengan keramahannya.

Rabu, 09 Februari 2011

Pacaran Maut!!!

Cara pacaran untuk kaula muda sangat berbahaya, Baru-baru ini di Radar banyuwangi membahas perilaku anak-anak ABG yang pacaran di pantai Boom. Karena Boom sendiri yang sangat sepi maka ABG-ABG suka pacaran di situ. Warga sekitar sangat resah dengan keadaan demikan, tambah parahnya ABG-ABG ini berENJOY ria saat matahri sedang panas-panasnya. Maka warga berinisiatif untuk melaporkan pada pihak berwajib. Mendapat pengaduan dari masyarakat maka petugas kepolisian polres banyuwangi terjun kelapangan. Pada hari selasa tanggal 8/02/2011 petugas melakukan razia (grosokan), dan petugas mendapati 3 pasangan muda-mudi yang sedang "asoy geboy". Karena tertangkap basah maka mereka di giring ke polres, bahkan salah seorang wanita histeris saat akan di giring ke kantor polisi. Setelah di kantor mereka di data dan di kembalikan ke orang tuannya. Karena ini tindak pidana ringan (tipiring) maka mereka hanya di minta wajib lapor ke kantor polisi. Ini adalah gambaran bagaimana cara pacaran untuk era 2011.....